
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama jajaran satuan reserse kriminal polres wilayah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 21 orang terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penindakan hukum ini dilakukan di tengah situasi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanda wilayah Bali dalam beberapa waktu terakhir. Para pelaku kedapatan tidak hanya melakukan penimbunan, melainkan juga memperjualbelikan kembali BBM jenis Pertalite secara eceran dengan mematok harga yang tidak wajar hingga menembus angka Rp200 ribu per liter.
Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Bali pada Sabtu (17/10/2026), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskimsus) Polda Bali, AKBP Chandra C. Kesuma, mengungkapkan bahwa total terdapat 18 perkara penyalahgunaan BBM yang berhasil diungkap dari penindakan tersebut. Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya memanfaatkan situasi kelangkaan dan kepanikan warga dengan memasarkan kembali BBM subsidi secara daring melalui platform media sosial seperti Facebook serta sistem transaksi cash on delivery (COD). Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ratusan liter BBM jenis Pertalite beserta sarana pendukung operasional yang digunakan untuk melancarkan aksi pengeceran ilegal tersebut.
Dari total 21 orang yang terjaring dalam operasi penertiban tersebut, sebagian besar pelaku yang mayoritas merupakan pengecer eceran skala kecil dikenakan sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta sanksi sosial. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum lebih lanjut tetap diberlakukan secara tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan penimbunan dalam skala besar atau mengulangi perbuatannya. Sebagai contoh, dalam pengungkapan terpisah terkait penyelewengan solar bersubsidi sebanyak 300 liter, aparat kepolisian langsung menempuh jalur proses hukum pidana formal demi memberikan efek jera terhadap para spekulan yang merugikan masyarakat luas.
Maraknya aksi penimbunan dan penjualan BBM dengan harga melambung tinggi ini kontan memicu keresahan di tengah masyarakat Bali yang sedang menghadapi tantangan distribusi energi. Otoritas kepolisian bersama pemerintah daerah dan pihak PT Pertamina terus memperketat pengawasan di seluruh titik SPBU guna memastikan distribusi bahan bakar bersubsidi tepat sasaran serta mencegah pihak-pihak tak bertanggung jawab yang berupaya mencari keuntungan pribadi di tengah kesulitan warga. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik penjualan BBM dengan harga di luar kewajaran.
Penulis : Dwi Amini








